MENGENAI LARANGAN PERNIKAHAN ADAT JAWA, MITOS ATAU FAKTA ?





Chakpedia - Pernikahan adalah hal yang sakral yang selalu dinantikan oleh setiap manusia. Pernikahan adalah ikatan perjanjuan antara dua inssan manusia. Upacara pernikahan memiliki banyak ragam dan cara sesuai tradisi suku bangsa, agama, budaya maupun kasta. Penggunaan upacara adat dilaksanakan dalam menyambut acara pernikahan. 

Dalam upacara pernikahan tradisional dilakukan sesuai aturan adat setempat. Di Indonesia sendiri sangat banyak sekali suku dan disetiap suku masingmasing memiliki tradisi upacara yang berbeda-beda. Upacara pernikahan jawa misalnya , Upacara pernikahan Jawa ini sangat panjang sekali Profesi dan tata cara dalam upacara adatnya. Dibalik upacara adat yang panjang ternyata terdapat deretan larangan dalam pernikahan adat jawa diantaranya.

1. Posisi Rumah Berhadapan


Ternyata posisi rumah calon mempelai juga menjadi perhatian dalam adat jawa, apabila rumah kedua calon berhadapan, dikhawatirkan akan tibanya suatu masalah dalam kehidupan rumah tangganya.

Apabila kedua mempelai ingin tetap melangsungkan pernikahan , maka salah satu rumah direnovasi agar tak saling berhadapan.

2. Pernikahan anak pertama dan anak ketiga (Jilu)



Dalam pernikahan jilu ini merupakan pernikahan anak nomor satu dan anak nomor tiga yang sebaiknya harus dihindari. Dipercaya suku jawa apabila pernikahan tersebut tetap dilaksanakan akan mendatangkan banyak masalah.

3. Menikah di Bulan Muharram


Bulan Muharram adalah bulan Syuro bagi masyarakat jawa. saat bulan muharram tiba bahwa ada larangan agar tidak menikah. Dikarenakan menurut masyarakat jawa bulan Syuro adalah bulan keramat.

Konon katanya apabila larangan tersebut dilanggar akan mendapatkan musibah.

4. Weton Jodoh


Dalam adat jawa, bukan hanya restu orang tua yang perlu dipertimbangkan melainkan perhitungan weton. Hingga kini masih berlaku dikalangan suku jawa. Untuk menghitung tanggalan weton menggunakan rumusan tersendiri.

Weton bertujuan untuk mengetahui tingkat kecocokan antar pasangan. Apbila hasilnya tidak menunjukan kecocokan agar acara pernikahan untuk tidak dilangsungkan atau dibatalkan. Apabila pernikahan itu tetap dilangsungkan kabarnya pasangan tersebut akan menerima musibah.


Previous Post Next Post

Follow Us

Advertisement

نموذج الاتصال